MANFAAT PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN DALAM
HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA
ABDUL RACHMAN
30111025
2DB18
UNIVERSITAS GUNADARMa
2013
KATA PENGANTAR
Untuk menyadari akan
pentingnya pengetahuan akan wawasan nusantara dari indonesia tercinta ini, maka
makalah ini saya susun dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa
terimakasih saya pada pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara
langsung maupun tidak langsung.
Juga saya ingin mengucapkan
rasa terima kasih saya kepada bapak Sri Waluyo selaku dosen Pendidikan
kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk menyusun makalah
ini. Dan juga kepada teman teman sekelas saya yang juga telah memberikan
masukan - masukannya yang amat berguna
demi menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang terpenting adalah
rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan bantuan-Nya saya dapat
menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata saya
sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu
sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai
perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.
Bekasi,
MEI 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………..1
DAFTAR ISI....................................................................................................................2
BAB
I PENDAHULUAN
I.1.Latar belakang…………………………………………..……………………..……..3
I.2.Tujuan……………………………………………………………….…….……..…...3
BAB
II PEMBAHASAN
II.1.Manfaat pendidikan kewarganegaraan……………………….…………………….4
II.2.Kompetensi yang diharapkan………………………………………………………5
II.3. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara……………………….6
II.4. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan
Di Indonesia…….……...7
II.5. Pemahaman Tentang Demokrasi…………………………………...……...….…..8
II.6. Prinsip
Dasar Pemerintahan Republik Indonesia…………………………………9
BAB III
III.1. Kesimpulan……………………………………………………………………...10
III.2.
Saran…………………………………………………………………………….10
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….11
BAB
I PENDAHULUAN
I.1.Latar Belakang
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu
pendidikan yang penting dalam kehidupan kita saat ini. Pendidikan
kewarganegaraan sudah diberikan sejak kita masih duduk di bangku sekolah, namun
sebenarnya tanpa kita sadari pendidikan kewarganegaraan sudah kita dapatkan
sejak kita lahir dan masih dilingkungan keluarga. Pendidikan kewarganegaraan
dalam keluarga bagaikan pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
dikarenakan jika pendidikan kewarganegaraan tidak kita dapatkan semasa kecil
maka bisa dipastikan kehidupan remaja dan dewasa kita bisa saja gagal.
Pendidikan kewarganegaraan yang kita dapatkan dalam keluarga adalah seperti
tata karma, norma kesusilaan selalu diberikan oleh orang tua kita, namun akhir
akhir ini banyak anak anak yang tidak mendapatkan pendidikan kewarganegaraan
yang diperoleh dalam keluarga dikarenakan tidak adanya waktu yang diberikan
orang tua dan juga kesadaran yang kurang dalam masyarakat.
I.2.Tujuan
Pendidikan
kewarganegaraan sangat diharapkan bisa selalu didapatkan oleh setiap individu
dan juga menjadi prinsip hidup setiap orang, dikarenakan masa depan seseorang
selalu terkait dengan apa yang ada dalam pendidikan kewarganegaraan. Prinsip
hidup yang berdasarkan pada pendidikan kewarganegaraan dapat menciptakan
kedamaian dan ketentraman dalam hidup berbangsa dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1.Manfaat pendidikan kewarganegaraan
Dalam
kehidupan kita dewasa ini pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan demi
tercapainya kedamaian dalam kehidupan kita. Ada begitu banyak hal hal yang bisa
menjadi penghambat pendidikan kewarganegaraan. Salah satu penghambat dari Pendidikan
kewarganegaraan adalah Globalisasi.
Kuatnya arus
globalisasi saat ini sangat mempengaruhi lembaga–lembaga kemasyarakatan
internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik,
ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu,
isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup
turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Kemajuan globalisasi saat ini dapat kita lihat dengan
nyata dalam kehidupan sehari hari kita. Mulai dari hal yang kecil seperti
kemajuan informasi seperti banyaknya media jejaring sosial yang dengan mudahnya
dapat kita akses dengan computer kapanpun dan dimanapun, bahkan saat ini
telephone genggam sudah banyak yang terintegrasi dengan akses internet yang
cepat.
Salah satu hal yang menjadi contoh bahwa derasnya
globalisasi di Negara kita saat ini adalah kemajuan dibidang transportasi. Saat
ini begitu banyak tranportasi di kota kota metropolitan yang dengan mudah dan
cepat dapat kita gunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepraktisan. Tranportasi
yang paling sering digunakan Jakarta saat ini adalah Transjakarta dimana bus
ini memiliki akses tersendiri di jalan jalan arteri untuk menghidari kemacetan
yang ada di ibukota Indonesia. Bahkan saat ini ada wacana pemerintah untuk
membangun sebuah kereta super cepat Argo Cahaya senilai Rp180 triliun. Mungkin
hal ini tidaklah mudah bagi pemerintah,tetapi jikalau sampai terealisasi maka
megaproyek ini dapat menghubungkan kota kota di Indonesia tanpa perlu memakan
banyak waktu.
kewarganegaraan
yang merupakan pokok dan pondasi dalam kehidupan kita. Karena seiring dengan
majunya globalisasi semua bisa didapatkan dengan mudah tanpa perlu bersusah
payah seperti jaman dahulu sebelum kemerdekaan kita diproklamirkan oleh
presiden pertama kita Ir.Soekarno.
II.2.Kompetensi
yang diharapkan
Dunia saat ini dapat berubah sewaktu waktu tanpa bisa
kita prediksi. Banyaknya perubahan perubahan yang terjadi di negara kita bisa
saja positif maupun negatif. Pemerintah selalu berusaha dan berupaya agar
pendidikan kewarganegaraan selalu dapat diberikan kepada generasi generasi
penerus agar dapat mengasah kemampuan kognitif dan psikomotorik.
Di era globalisasi dewasa ini pendidikan
kewarganegaraan bagaikan sebuah perisai yang berguna untuk menghalau derasnya
arus globalisasi. Pola pikir yang cerdas, tegas dan tepat merupakan ciri ciri
individu yang berpegang teguh pada pendidikan kewarganegaraan. Generasi yang
cerdas adalah generasi yang bisa mendapatkan solusi permasalahan dalam himpitan
kehidupan ynag dipenuhi globalisasi.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik
Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni.
II.3. Pengertian Dan Pemahaman
Tentang Bangsa Dan Negara
Bangsa adalah kumpulan dari banyaknya orang yang
mempunyai persamaan tujuan, asal, adat istiadat, bahasa, dan sejarah. Jadi
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama
dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu
wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah Secara etimologis, negara berasal dari
kata belanda staat, atau inggris state, yang berasal dari bahasa latin yaitu
Status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri” jadi
organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama
mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang
mengurus tata tertib Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang
melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan
kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
Unsur-unsur Negara adalah:
•Memiliki
Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
• Memiliki
Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
II.4. Negara
Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di
Indonesia
Dewasa ini suatu wilayah di akui sebagai Negara dimata
internasional adalah pengakuan dari PBB. PBB adalah suatu organisasi yang
perserikatan bangsa bangsa yang bertujuan menjaga perdamaian dunia dan juga
menjaga stabilitas politik dan ekonomi yang bernaung di dalam PBB. Dalam UUD
1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga
tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib
memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem
demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia
secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh
ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh
sistem kenegaraan yang digunakan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu
proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas,
proses tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b.
Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c.
Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat,
adil, dan makmur.
II.5.
Pemahaman Tentang Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik
secara langsung (demokrasi langsung) atau
melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah
ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan
rakyat", yang dibentuk
dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos)
"kekuasaan"
Dalam sistem
demokrasi terdapat dua macam pemerintahan yang banyak digunakan oleh beberapa
Negara.
a.
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki
parlementer)
b.
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti
rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan
oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Bangsa Indonesia sendiri menganut pemerintahan
republik dimana bentuk pemerintahan ini adalah pemerintahan yang berbasis pada
kepentingan rakyat. Jadi bisa dibilang dalam pemerintahan ini suara rakyatlah
yang dapat mempengaruhi perubahan perubahan dalam suatu Negara.
Pemerintahan Indonesia sendiri menganut teori Trias
Politica yang dikemukakan oleh Montesque
yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga
orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri
sendiri/independent) yaitu :
a. Badan Legislatif (kekuasaan membuat
undang–undang)
b. Badan
Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–undang)
c. Badan
Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)
II.6. Prinsip Dasar Pemerintahan
Republik Indonesia
Negara Indonesia adalah
Negara yang berprinsip pada pancasila dan UUD’45 sebagai pandangan hidup. Indonesia
ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi,
kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara
pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak
bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri
negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak
terbatas.
6
BAB
III
III.Kesimpulan
Pada dasarnya setiap Negara mempunyai prinsip dan
landasan dalam menjalankan pemerintahan negaranya. Baik itu secara monarki
maupun republik. Dan juga dari masing
masing pemerintahan mempunyai badan badan yang mempunyai kekuasaan untuk
menjalankan pemerintahan yang baik. Seperti Indonesia yang mempunyai pancasila
dan UUD’45 sebagai rambu dan juga landasan demi terciptanya kedamaian di
Indonesia.
Manfaat dari pendidikan kewarganegaraan sendiri di
Indonesia adalah untuk memelihara sifat sifat yang berdasarkan pada ajaran
agama dan pancasila yaitu toleransi atar umat Beragama dan juga menumbuhkan
sifat patriotik sejak dini terhadap seluruh individu yang ada di Indonesia demi
terciptanya kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.
B. KRITIK DAN SARAN
Apabila dalam penulisan Makalah ini ada kesalahan,
saya atas nama penulis Makalah ini memohon untuk memberikan kritik, saran dan
masukannya yang bersifat membangun demi menuju kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
• Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.
• Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
kenapa rumusan masalah, pembahasan masalah beserta manfaat dari pembahasannya tidak dilampirkan?????
BalasHapus